INFOACEH45 | Aceh Timur – Baitul Mal Kabupaten Aceh Timur merealisasikan penyaluran dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) sebesar Rp12,3 miliar kepada 14.469 penerima manfaat yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Aceh Timur. Penyaluran dana ZIS tersebut dilaksanakan dalam dua tahap, yaitu tahap pertama pada Oktober 2025 dan tahap kedua pada Desember 2025.
Dana ZIS disalurkan melalui berbagai program bantuan, meliputi senif ibnu sabil, senif fisabilillah, senif Gharimin, senif Muallaf, Pendamping orang sakit dan bantuan modal usaha sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ketua Badan Baitul Mal Kabupaten Aceh Timur, Tgk. Ibrahim, S.E.I. menyampaikan bahwa penyaluran dana ZIS merupakan bentuk tanggung jawab dan amanah dari para muzakki yang dikelola secara profesional, transparan, dan tepat sasaran. Baitul Mal berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan zakat demi kemaslahatan umat.
Salah satu penerima manfaat, Tgk. Ferianto, S.H., menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada para muzakki yang telah menyalurkan ZIS melalui Baitul Mal Kabupaten Aceh Timur. Menurutnya, bantuan tersebut sangat membantu dalam mendukung pembangunan serta peningkatan kesejahteraan Guru Dayah dan TPA/TPQ.
Melalui penyaluran dana ZIS ini, Baitul Mal Kabupaten Aceh Timur mengajak seluruh masyarakat, khususnya para muzakki, untuk terus menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui lembaga resmi guna mendukung pembangunan kesejahteraan sosial yang berkelanjutan di Aceh Timur.

0 تعليقات